"Kasus ini masih kami kembangkan dengan memburu bandarnya. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
