Dijanjikan Uang Rp 750 Ribu Edarkan Sabu, Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi Pengedar barang haram tersebut berinisial SH (36), warga Dupak Bangunrejo Surabaya S Sumarlin ✓ 6 April 2022 2 Menit Baca 4 Dilihat Tersangka saat berada di Mapolrestabes Surabaya usai ditangkap polisi edarkan sabu. Foto: Ist Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Try Wahyudi Ari SetyawanEditor: Kardin Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: TersangkaPolrestabesSurabaya