"Jika di pileg suara yang mereka dapatkan banyak, maka besar kemungkinan mereka akan ikut di pilkada, apalagi Pilkada 2024 ini akan dimajukan September," ujarnya pada Telisik.id melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, jika mereka lolos di pileg bisa maju pilkada tanpa harus mundur dari jabatan sebelumnya, sehingga jika mereka gagal di pilkada mereka tetap bisa menjadi anggota legislatif.

Baca Juga: Penetapan DCT 4 November, Pj Gubernur Singgung Baliho Caleg Bukan pada Tempatnya

"Sehingga sangat terbuka bagi siapapun peluang untuk maju di pilkada dengan catatan, dia memenuhi salah satu persyaratan yaitu memiliki akta pendukung," tambahnya.

DPRD Kabupaten Wakatobi memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh partai Golkar. Salah satu anggota dewan yang berasal dari Golkar adalah Hamirudin yang dilantik sejak Oktober 2019 lalu seperti dilansir dari Wikipedia.com. (A)