MUNA, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan tidak akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.
Alasannya, SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur. Makanya, SK mendagri itu masih akan ditelaah dulu. Ali Mazi hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusuf.
Tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae sangat menyayangkan sikap Ali Mazi bila tidak jadi melantik dua Pj itu. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur wajib melaksakan apa yang menjadi keputusan mendagri. Kata Ridwan, bila pelantikan ditunda, akan menimbulkan kegaduhan di pemerintahan dan masyarakat.
"Saya hanya imbau saudaraku Ali Mazi untuk melantik tiga Pj bupati yang telah di SK-kan mendagri tepat waktu. Kalau tidak dilakukan, sama saja Ali Mazi sengaja menciptakan kegaduhan," kata Ridwan Bae, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga: Malam Puncak Ekspose 5 Tahun Kepemimpinan Bupati Buteng Dimeriahkan Artis Vicky Salamor
