Menanggapi hal itu, Kadikbud Muna, Ashar Dulu mengakui bila mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas usulan pihaknya.

"Kita yang bersurat (usul). Tapi soal mutasinya, tidak bisa mengomentari lebih jauh," ujarnya.

Berkaitan dengan adanya guru yang tumpang tindih sesuai laporan DPRD, Ashar tidak serta merta langsung mempercayainya. Masih perlu ditelusuri lebih jauh. Pasalnya, bila memang benar ditemukan, maka Dikbud akan melakukan reposisi (penempatan kembali).

"SK mutasinya kita akan tinjau kembali. Kalau benar ada yang guru mata pelajaran yang sama menumpuk di satu sekolah, maka kita akan reposisi," janjinya. (A)

Reporter: Sunaryo