KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), setiap bulannya menyiapkan anggaran belasan juta rupiah untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar, Dikbud Kolaka Utara, Ismail, program itu digagas pada akhir tahun 2022 lalu dan baru terealisasi tahun ini. Secara keseluruhan iuran bulanan ditanggung Dikbud Kolaka Utara.
"Sama sekali tidak dibebankan ke guru honorer," terangnya, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Ini Pesan Pj Bupati di Musyawarah APDESI Cabang Kolaka Utara ke-3
Sedikitnya, 1.094 PTT mencangkup guru honorer dan staf sekolah yang mengabdi di 142 sekolah SD dan SMP menerima jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
