Selain itu, peserta guru penggerak akan difasilitasi paket data, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama masa program. Mereka juga akan mendapatkan modul dan materi pegangan.
Sistem pengangkatan kepsek tahun 2023
Pengangkatan kepala sekolah dari lulusan guru penggerak, ASN, PNS, atau PPPK ini mulai tahun ini dilakukan secara online melalui https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/. Melalui platform tersebut, seleksi calon kepala sekolah tak lagi mempersulit Dinas Pendidikan atau calon kepsek itu sendiri.
"Kami merancang sistem pengangkatan kepala sekolah yang bertujuan untuk memudahkan dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lain dalam melakukan identifikasi kebutuhan ketersediaan dan pengangkatan kepala sekolah," jelas Mendikbud Nadiem Makarim.
Selain itu, manfaat dari sistem pengangkatan kepala sekolah berbasis online tersebut adalah untuk memberi efektivitas bagi calon kepala sekolah. Mereka tidak lagi harus mengumpulkan berkas fisik dan menghabiskan banyak waktu dan tenaga selama proses seleksi. (B-Adv)
