“Yang akan menjadi trainer tidak akan ditunjuk tapi melalui seleksi seperti ini,” jelas Aris.

Selama empat hari pelaksanaan, 80 guru peserta akan mengikuti rangkaian materi, diskusi, dan evaluasi yang ketat.

Di akhir pelatihan, dua guru terbaik dari setiap kabupaten/kota akan ditetapkan sebagai Pembina OSN resmi untuk daerah masing-masing. Proses ini dilakukan berdasarkan hasil tes selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Gubernur ASR Lantik Enam Pejabat Perumda Sultra dan Titip Pesan Khusus, Ini Tiga Aspek yang Difokuskan

Langkah ini sebagai komitmen Dikbud Sultra untuk menjadikan pelatihan bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan sebagai investasi nyata dalam penguatan SDM pendidikan.