"Ini diharapkan para GTT bisa termotivasi dan terus melakukan proses belajar mengajar, sesuai dengan prosedur pada masa pandemi COVID-19 ini," katanya, Kamis (6/8/2020).

Setelah menerima dana tambahan penghasilan tersebut, tambah dia, dalam minggu ini GTT juga akan menerima stimulus dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 1 juta.

"Nanti juga setelah ini, bahkan tadi kita sudah rapat dengan pihak BPD, GTT juga akan menerima stimulus dari provinsi sebagai tambahan penghasilan mereka sebesar Rp 1 juta. Mungkin dalam minggu ini akan masuk juga di rekening mereka setelah menerima insentif dari Januari hingga Juni. Kalau yang penghasilan tambahan itu kita sebut dengan stimulus dana COVID," tandasnya.

 

Sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI Sultra. Foto: Repro Google.com