Dalam pengurusannya, lanjut dia, pihaknya meminta pihak sekolah agar menyerahkan daftar GTT karena mereka harus menandatangani perjanjian kontrak. Kemudian, GTT mengirim nomor rekening bank. Selanjutnya akan diinput dan verifikasi.

"Dengan jumlah tiga ribu lebih tentu memerlukan waktu yang lama. Apalagi bekerja dalam masa pandemi ini. Tapi alhamdulillah ini tepat waktu," ungkapnya.

Perbulan, kata Andi, GTT akan merima penghasilan tambahan sebesar Rp 400 ribu per orang.

"Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka karena telah memberikan pelajaran di sekolah yang kekurangan guru. Makanya pemerintah sangat merespon keberadaan GTT ini dengan memberikan tambahan penghasilan, karena sebelumnya hanya menerima honor melalui dana BOS. Bahkan Kepala Dikbud Sultra selalu bertanya sudah sejauh mana prosesnya," jelasnya.

Andi pun berharap keberadaan GTT ini harus terus diperhatikan oleh Pemerintah, setidaknya memberikan apresiasi kepada para GTT. (Adv)