Baca juga: Guru Curhat Kesejahteraan Minim Setelah Dikelola Pemprov Jatim
Setelah itu, tambah Asrun, baru asesmen tersebut dibawa ke ranah hukum untuk diproses, dan jika proses hukum sudah selesai maka langsung ditindaklanjuti.
"Saya sudah terima (laporan) dan saya akan pelajari. Nanti saya akan menyampaikan ke publik, tidak ada proses yang tidak transparan yang dilakukan oleh Dikbud Sultra. Sepanjang semua bukti-bukti dan syarat-syarat memenuhi sebagai bukti aduan, kita akan pertimbangkan selanjutnya," jelasnya.
Penjelasan ini disampaikan Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio saat menemui sejumlah pelajar dan alumni SMA Negeri 9 Kendari yang melakukan demo di depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Senin (19/10/2020).
Demonstrasi tersebut digelar untuk mendesak Dikbud Sultra agar menurunkan Kepsek SMAN 9 Kendari, Aslan yang baru dilantik pada 5 Oktober lalu.
