KENDARI, TELISIK.ID - Guna meningkatkan kualitas pendidikan di tengah pandemi COVID-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara terus berbenah agar semua kebijakan dapat bermanfaat untuk semua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Rabu (16/9/2020). Dikatakan, program percepatan penanganan COVID-19 merupakan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi.

"Ini adalah arahan Gubernur Ali Mazi kepada seluruh daerah di Sultra berdasarkan surat edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020," ujarnya.

Salah satu dari kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menurut Asrun Lio, adalah memberikan subsidi masker dan sarana prasarana protokol kesehatan dengan anggaran mencapai Rp 40 miliar.

Salah satu program yang dirancang oleh Gubernur Ali Mazi dengan refocussing anggaran berbagai kegiatan adalah dengan pengadaan sarana penanganan pandemi, serta penyediaan jaringan untuk kebutuhan pendidikan.