KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menepis terkait adanya dugaan markup atau peningkatan harga dalam kegiatan pengadaan wastafel portable, pada tahun anggaran 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dikbud Sultra, La Ode Fasikin MSi, yang juga sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan wastafel portable tahun anggaran 2020.
Menurutnya, pengadaan wastafel portable tahun 2020 telah selesai dan clear, baik antara Dikbud Sultra, pihak ketiga maupun tim asistensi anggaran yakni diantaranya Kejaksaan, BPKP, Biro Hukum, hingga Inspektorat.
“Awal pengajuan harga kan sekitar Rp 7 juta lebih, namun setelah melalui asistensi, rupanya masih ada kemahalan harga. Kemudian dilakukan lah penyesuaian kembali menjadi Rp 6 juta sekian," katanya berdasarkan rilis dari Dinas Kominfo Sultra, Rabu (1/9/2021).
