
Hanya saja, lanjut dia, sangat disayangkan jika pada era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat, mengabaikan etika dan norma, dengan langsung menetapkan seseorang atau lembaga melakukan markup atau korupsi bahkan melangkahi lembaga-lembaga yang lebih berkompeten melakukan tugas pengawasan maupun audit.
Baca juga: Komisi II Dorong Balai Benih Ikan Jadi Objek Wisata Baru di Kendari
Sementara itu, Kepala Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio M.Hum., Ph.D menyambut positif terhadap perhatian dari pihak tertentu terhadap kinerja instansi yang dipimpinnya.
