Asrun juga mengaku, banyak melakukan perubahan kegiatan maupun alokasi anggaran di masa pandemi COVID-19. Anggaran dialokasikan untuk mengatasi masalah kesehatan pendidik, tenaga pendidik, dan siswa untuk memenuhi protokol kesehatan di dunia pendidikan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Untuk JPS, sambung tamatan S2 Linguistik Unhas Makassar Tahun 1997 ini, pertama diarahkan pada kegiatan pemberian insentif langsung kepada guru, siswa miskin, dan seluruh siswa terkait pembelajaran daring.
Kedua, menyediakan sarana penyediaan masker untuk menjamin siswa melaksanakan proses belajar mengajar terpenuhi standar kesehatannya.
"Setiap pengadaan barang dan jasa Dikbud di setiap tahapannya diasistensi oleh tim APIP," tambah peraih Juara 1 Diklat PIM III di BPSDM Provinsi Sultra 2019 ini. (B-Adv)
Reporter: Siswanto Azis
