SURABAYA, TELISIK.ID - Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pengedar narkoba di wilayah Sidoarjo, senin (11/10/2021).

Dalam penangkapan tersebut, pengedar diketahui berinisial RF(34) warga Sidoarjo.

“Tersangka diamankan di tempat kostnya yang sebelumnya kami dapat informasi keberadaannya dari masyarakat,” ungkap Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Somanonasa di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/10/2021).

Dari pengakuannya, sambung Daniel, yang bersangkutan merupakan anak buah Bandar yang bernama Cak Tanggul (CT) yang saat ini berada di Lapas Porong.

”Tersangka RF ini mendapat imbalan Rp 3 Juta untuk mengedarkan sabu milik CT tersebut,” jelasnya.