Baca juga: Dikbud Sultra Siapkan Kegiatan Tambahan Bagi Sekolah Tak Terjangkau Jaringan

"Tidak ada Kegiatan tatap muka di sekolah untuk Sekolah Dasar. Jika ada laporkan, akan kami tegur dan beri sanksi," tegasnya.

Mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri tentang tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19, yaitu KBM tatap muka hanya boleh dilaksanakan oleh sekolah dalam zona hijau, sekolah dalam zona orange, kuning dan merah sama sekali tidak boleh melaksanakan Kegiatan Belajar tatap muka disekolah

"Sangat jelas SKB mengatur tentang tata pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi ini, sekarang tugas sekolah untuk lebih kreatif dalam penyampaian metode pembelajaran, bisa lewat Facebook, Aplikasi Zoom, sahabat Mu'adz TV, RRI juga bahkan sudah melaunching bisa mengajar di situ," terangnya.

"Kalau toh ada yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka dan sekolahnya tergolong berada dikawasan zona hijau, tetap harus ada izin dari orang tua, jika tak diizinkan maka tidak boleh," lanjutnya menutup.