KONAWE SELATAN, TELISIK.ID — Merespons kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani terhadap seorang murid kelas 1 sekolah dasar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi kediaman Aipda Wibowo Hasyim, orang tua murid, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, pada Jumat (25/10/2024).
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah, yang juga merupakan Ketua Tim, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menilai kondisi psikologis anak sebagai korban dan mengawal pemenuhan hak-hak anak.
“Meskipun proses hukum tetap berjalan, hak-hak anak, terutama korban, harus tetap diprioritaskan,” ujarnya.
Baca Juga: Kisruh DTKS Muna Barat, Harlan Sadia: Seluruh Pihak Harus Kolaborasi
KPAI langsung merespons kasus ini dengan melakukan profiling terhadap anak. “Kami ingin memahami kronologis sebenarnya dari versi kedua orang tua anak serta memastikan penanganan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan dan hak bersosialisasi,” katanya.
