Baca Juga: Pecah Tangisan Seorang Istri Labrak Suami Berselingkuh dengan Pembantu dalam Kamar

Kasus dugaan penistaan agama dilaporkan istri Asep Kosasih, Vany, kepada Polda Metro Jaya. "Untuk diketahui juga, suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," ucapnya pada Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski sudah jadi tersangka, Asep Kosasih belum ditahan hingga saat ini. "Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," katanya.

Sementara itu, melansir liputan6.com, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah memberhentikan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih.

Baca Juga: Sosok Wanita Tajir Melintir Diselingkuhi Suami dengan Pembantu Ternyata Bos Skincare