Lucunya, lanjut Toufan, justru pelapor sempat meminta maaf pada kliennya melalui pesan WhatsApp dan Facebook miliknya dengan nama akun Wahyu Bin Saleh karena menganggap telah membuat Umar Samiun tersinggung.

"Ganiruddin meminta maaf atas sikap dan tindakannya membuat tersinggung klien kami US dalam statusnya di Facebook. Kemudian dikatakan, klien kami US telah mengancam yang bersangkutan, Ganirudin. Tegas kami katakan telah terjadi pendangkalan hukum yang berujung pada fitnah kepada klien kami. Karena klien kami tidak pernah merasa membalas chat atau saling chat dengan Saudara Ganirudin," tambah Acil, sapaan akrab Toufan Achmad.

Baca juga: Masalah Sepele, Abang Tega Bacok Adik Kandung Hingga Tewas

Terkait dengan Saudara Acho Ichalo, yang juga ikut dilapor Ganiruddin dalam kasus tersebut, kata Toufan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kebenaran soal bukti percakapan via WhatsApp tersebut. Dan informasi yang ia peroleh, justru Ganiruddin yang menghapus beberapa percakapannya  dengan saudara Acho Ichalo.

"Tapi hal ini tidak perlu kami ungkap. Biarkan Saudara Ganirudin sendiri yang akan menjawabnya karena di dalam percakapan yang dihilangkan oleh Ganiruddin itu ada transaksi uang yang diberikan kepada seseorang," ungkapnya.