MUNA, TELISIK.ID - LMA, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), dilaporkan ke polisi. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap Anak Baru Gede (ABG) berinisial JBA.

Orang tua JBA melaporkan laki-laki dengan jabatan kepala bidang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mubar itu di Polsek Katobu, 26 Oktober lalu.  

Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU Darul Aqsa menerangkan, setelah pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap terlapor. Namun, terlapor langsung mengamankan diri di Polsek.

"Terlapor (LMA) diantar kuasa hukumnya mengamankan diri di kantor," kata Darul.