Dari laporan ibu korban, anaknya tidak pulang ke rumah. Nah, setelah mendapati anaknya, ibunya lalu melaporkan persoalan tersebut di Polsek Katobu.
Korban yang masih duduk di bangku SLTA itu menceritakan kronologis kejadiannya, berawal pada tanggal 23 Oktober sekira pukul 10.00 Wita, terlapor menghubunginya melalui handphone (HP) untuk diajak ke Desa La Haji, Kecamatan Napano Kusambi, Mubar.
Setelah itu, pada pukul 19.00 Wita, terlapor mengajak korban beristirahat sejenak di salah satu penginapan di Raha. Keduanya lalu keluar untuk mencari makan. Usai santap malam, keduanya kembali ke penginapan.
Pukul 23.00 Wita, keduanya rebahan di tempat tidur. Terlapor pun langsung melancarkan aksinya dengan memeluk dan melucuti pakaian hingga mencabulinya. (B)
Reporter: Sunaryo
