KENDARI, TELISIK.ID - Laporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial AS terhadap mahasiswi berinisial PE (20) kembali dilayangkan di Polresta Kendari pada Rabu (31/8/2022).

Diketahui, oknum dosen yang dilaporkan mengajar di kampus ternama di Sulawesi Tenggara tepatnya di Jurusan Penjaskes, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO).

“Kabarnya Dosen Penjaskes (FKIP),” ujar Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).

Lebih lanjut Nur Arafah, nama baik fakultas bahkan kampus UHO tercoreng. Apalagi kampus adalah tempat untuk menciptakan calon-calon pendidik di masa depan kelak.

“FKIP tempat dosen mendidik calon pendidik atas pelaporan itu nama baik kampus tercoreng,” ucapnya.