Baca Juga: Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bombana Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan Antar Pelajar
“Tiba-tiba AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh AS,” ujarnya.
Saat di dalam hotel, AS melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban menyentuh salah satu bagian sensitif.
Korban langsung ingin keluar dan melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.
Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Sementara polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban. (B)
