MUNA, TELISIK.ID - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 di Kabupaten Muna dikabarkan terjadi penyimpangan yang berbuntut pelaporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Laporan itu dilayangkan oleh kelompok Gerakan Milenial Indonesia (GMI). GMI menduga terjadi pemotongan dana BOS lingkup SD-SMP berdasarkan jumlah siswa yang ada.

Manajer BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Sarumada mengaku telah mendapat informasi mengenai laporan di Kejati Sultra. Namun ia tidak tahu persis apa yang menjadi inti dari laporan itu.

"Infonya dilaporkan. Tapi saya tidak tahu persis apa yang dilaporkan," kata Sarumada, Selasa (15/6/2021).

Bicara pengelolaan dana BOS tahun lalu, menurutnya, sudah sesuai petunjuk tehnis (Juknis). Tak ada masalah. Laporan pertanggungjawaban dari sekolah, semuanya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sultra.