Baca juga: Ini Gejala yang Paling Sering Dirasakan Pasien COVID-19 di Indonesia
Sudiro juga menyampaikan bahwa penanaman jagung yang dicanangkan oleh Bupati Konut bukan program pemerintah daerah. Sebab, program tersebut tidak ada dalam APBD Konut, baik APBD tahun 2017 sampai 2019. Selama tiga tahun, lahan jagung yang dikelola baik SKPD maupun masyarakat yaitu 6.446, 91 hektar.
“Program jagung bukan program Pemda, tetapi setiap SKPD diwajibkan untuk membuka lahan dan menanam jagung. Setiap SKPD menanam jagung dua hektar. Dari mana sumber dananya,” tukasnya.
Saat ini laporan dari Ketua DPD Partai Nasdem tersebut sudah dimasukkan di Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
