Baca juga: Bupati Wakatobi Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI

Terkait penumpang yang sudah berhasil turun diam-diam tanpa pengawasan dari KM Mega Abadi, Rio Tangkari menyebut telah berhasil mengidentifikasi mereka. Selanjutnya puluhan penumpang yang berhasil turun itu didata dan bakal dipantau dengan ketat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar menjelaskan, pelarangan kapal untuk berlabuh di Pelabuhan Murhum lantaran diketahui dalam kapal KM Mega Abadi memuat pasien COVID-19. Keputusan ini, sebut Roni, dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Baubau, menindak lanjuti instruksi Pemerintah Pusat perihal larangan mudik di tengah pandemi COVID-19.

"Tadi malam (Kamis (30/4/2020) kita sudah larang ini. Kita sudah sampaikan, untuk tidak bisa bersandar di Kota Baubau, ada dua kapal, satu KM Dobonsola (PT Pelni) dan KM Mega Abadi ini. Ada Surat Keputusannya Wali Kota itu melarang," terang Roni ditemui disela kegiatannya.

Reporter: Ridwan Amsyah