BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tim Walet bersama Unit Intelkam Polres Buton Utara (Butur) menangkap pelaku penganiayaan, Hardin Saputra (20) di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, Senin (31/5/2021) malam, sekira pukul 20.00 Wita.
Hardin Saputra ditangkap polisi karena menganiaya ayah tirinya, Muslihun (34).
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton, SH dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 18.00 Wita. Saat itu korban sedang nonton televisi di ruang tengah rumah korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Guru SD di Toba Ditangkap di Medan
Tiba-tiba datang pelaku beserta satu orang temannya membawa minuman keras jenis kameko. Mereka langsung ke dapur untuk menenggak miras. Korban memberi tahu istrinya yang tak lain adalah ibu kandung pelaku. Korban meminta istrinya melarang pelaku minum miras di dalam rumah.
