“Kita lagi proses rekapitulasi kuitansi-kuitansi, kalau semua kuitansinya sudah lengkap baru bisa diiinput. Jadi tidak bisa harus berbarengan gitu penerimaan dan pengeluarannya, kalau nggak ada kuitansinya, enggak bisa disebut sebagai pengeluaran kalau paymentnya (pembayaran, red) juga belum dilunasin,” tuturnya.
Mengenai nominal pengeluaran dana kampanye PSI di LADK yanga hanya Rp 180.000, Grace mengaku tidak tahu bisa sampai tampil di SIKADEKA. Dia pun enggan menyimpulkan laporan yang diserahkan ke KPU adalah salah.
“Prosesnya masih berlangsung. Kan rekapitulasinya dari segitu banyak caleg, jadi pekerjaan yang rumit sih. Jadi ditunggu aja, saya enggak mau berspekulasi, tapi memang prosesnya masih belum selesai dan ini periode yang biasa dipakai oleh partai-partai melengkapi laporan mereka,” ujar Grace.
Berbeda dengan Grace, sebelumnya Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyebut pengeluaran dana kampanye bernilai Rp 180.000 yang dilaporkan ke KPU merupakan kesalahan input dari partainya.
“Oh, yang Rp 180.000 itu salah input, nanti dibenerin. Nanti Bendahara Umum yang akan menginfokan,” ujar Kaesang di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
