Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak mengatakan, pembangunan RSJPDO Oputa Yi Koo belum dikerjakan secara keseluruhan karena tidak memiliki anggaran.

"Gini anggaran yang tersedia itu yang ada sampai lantai 10. Lantai 11,12,13 interior yang belum kita kerjakan karena tidak ada anggaran, hanya interiornya tapi kobstruksinya sudah jadi," katanya urai rapat bersama anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).

Ia menyampaikan, belum bisa melanjutkan pengerjaan sebanyak 4 lantai tersebut karena masih tertahan pada anggaran.

"Jadi yang belum selesai itu interiornya, bukan tidak selesai tapi tidak ada anggaran, dikontruksinya itu semua selesai. Ada 4 lantai yang belum kita kerjakan karena belum ada anggarannya," tandasnya.

Bersamaan Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi menanggapi RSJPDO Oputa Yi Koo telah selesai pembangunannya, namun belum dioperasionkan secara maksimal.