Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin menciptakan lingkungan pelelangan ikan yang tertata, higienis, dan layak bagi pedagang maupun pembeli.

“Selama ini kondisi bangunan banyak yang rusak, pedagang berjualan tidak beraturan, bahkan ada yang sampai ke jalan raya. Melalui revitalisasi ini, semua akan kita tata kembali agar aktivitas jual beli lebih nyaman,” jelasnya.

Pedagang yang selama ini berjualan di area TPI akan tetap diakomodasi. Mereka akan menempati lapak-lapak baru yang dibangun di dalam kawasan agar tidak lagi menimbulkan kemacetan dan kesan kumuh.

Baca Juga: Farmasi UHO Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bersama Puskesmas Abeli

“Semua pedagang yang sudah lama di sana akan kami tempatkan di area baru yang rapi dan bersih. Tidak ada lagi yang menjual di pinggir jalan,” tambah Martin.