KENDARI, TELISIK.ID - Meski telah memasuki era kenormalan baru di bidang pendidikan, namun masih ada saja keraguan dari kalangan orang tua siswa jika anaknya kembali belajar di sekolah.
Walaupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara telah meminta kepada para orang tua siswa untuk tidak terlalu panik dan khawatir, karena persyaratan protokol kesehatan di sekolah akan dilengkapi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan yang wajib dipenuhi sekolah sebelum pelaksanaan belajar mengajar (PBM) berlangsung pada bulan Juli mendatang.
"Kita bisa pastikan jika semua sekolah nantinya aman dari COVID-19 asalkan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Empat Kabupaten di Sultra Boleh Buka Sekolah, ini Daftarnya
