Baca Juga: Perlu Penanganan Cepat Tingginya Penderita TBC di Tulungagung

Muhammad Ridwan juga menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pemberian obat terapi pencegah TBC. Dinkes Sulawesi Tenggara telah melaksanakan prosedur ini sebagai langkah strategis dalam mencapai target eliminasi penyakit TBC pada tahun 2030.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinkes Sultra berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan yang komprehensif guna mengurangi beban penyakit TBC di Bumi Anoa.

“Jadi upaya pencegahan penyakit TBC ini sudah kita lakukan. Jadi logistik obatnya ini kita siapkan, namun tetap harus melalui pemeriksaan sebelum mengonsumsi obat terapi tersebut,” ujarnya.

Dinkes Sulawesi Tenggara ikuti sosialisasi pedoman penganugerahan SDM kesehatan teladan. Foto: Repro sultraprov.go.id