Bahkan, ia mengaku, pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu badan atau termometer tembak. Sehingga, siapa pun yang masuk di lingkup kantor DPM-PTSP harus diukur suhu badannya.

"Kemudian menjaga jarak, jangan melakukan kerumunan. Jaga jarak baik sesama staff maupun pelanggan," katanya, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya juga membuka kembali pelayanan offline yang sebelumnya sempat ditutup dua bulan terakhir ini sejak pandemi COVID-19 masuk di wilayah Sultra.

"Meski pelayanan offline dibuka kembali, tapi para pelanggan tetap bisa mengakses layanan secara online. Karena memang layanan online ini lebih mudah dan hemat biaya," lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha