Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi tenggara, La Ode Fasikin menjelaskan, perbedaan antara ketiga tipe terminal ini terutama terletak pada ukuran, jenis moda transportasi yang dilayani, dan tingkat fasilitas yang tersedia.

Baca Juga: Dinas Perhubungan Bakal Intervensi Tarif Angkutan Darat di Kabaena

‘’Terminal tipe A di bawah naungan Kemenhub langsung, sedangkan tipe B dan C di bawah naungan Dishub. Terminal C tentunya di setiap daerah atau kabupaten ada. Ya yang mobil angkot itu,’’ jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Rajulan mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pembenahan dan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak yang ada di terminal tipe B Lakologou, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

"Tahun lalu sudah menganggarkan untuk perbaikan dan rehabilitasinya terutama gedung kantor, karena kemarin sempat tidak terawat, termasuk lampu-lampu dan kamar mandi dan fasilitas umum lainnya,” ungkapnya. (B-Adv)