"Hanya saja, akses nelayan yang terlalu jauh sehingga untuk wilayah Kecamatan Katoi sampai Wawo mungkin agak kesulitan menjangkaunya. Yang bisa mengakses BBM subsidi di SPBU-N tersebut mungkin dari Kecamatan Tiwu sampai Batu Putih, sementara Kecamatan Tolala itu sudah jauh," tukasnya.

Menanggapi kisru dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha, menurutnya, jika tudingan tersebut terbukti maka pelakunya bisa dihukum pidana.

"Jika terbukti maka ini pelanggaran besar, masak BBM subsidi dijual setara dengan harga BBM non subsidi dan memang ini bisnis yang menggiurkan jika terus dibiarkan," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya mensupport jika ada upaya dari aparat penegak hukum yang hendak melakukan investigasi lebih lanjut.

"Saya sepakat jika akan dilakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU-N tersebut. Terlebih lagi, bapak wakil bupati sudah turut bersuara terkait persoalan ini," tukasnya.