Sehingga pemerintah mengupayakan untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan, salah satunya akan diadakan forum pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Juga: Sisihkan Gaji, Polisi Ini Dirikan Lembaga Pendidikan Al-Quran Anak

"Sebelumnya telah terbentuk UP2TP4A, sudah ada beberapa kasus yang ditangani dan kerjasama dengan kepolisian atau polsek yang ada di Muna Barat," tutur Muliyati.

Nantinya akan dibentuk di setiap desa atau kelurahan yaitu satuan tugas (Satgas) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan difasilitasi.

"Jika ada kasus silahkan laporkan, baik pada kepolisian maupun kepada pemberdayaan perempuan dan anak sehingga akan memberikan solusi nantinya," ucap Ketua Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Yataba. (A)