Terpisah, Kepala Dinas PPPA Buton Utara, Sinaria mengungkapkan, anggaran Dinas PPPA sangat minim, hanya saja kata dia, tanggung jawab terkait pelecehan seksual tidak Dinas PPPA saja, tetapi yang lebih utama adalah orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi pemuda, pemerintah desa, dinas pendidikan dan kepolisian.
"Tupoksi Dinas PPPA dan UPTD PPA selain pendampingan dan penjangkauan juga sosialisasi pencegahan, tergantung anggaran," kata Sinaria. (B)
Penulis: Aris
Editor: Kardin
