Oleh karena itu, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang dalam penataan dan pengelolaan pasar, untuk melakukan relokasi pedagang yang menempati bahu jalan.

"Nantinya, kami juga akan menyurati pedagang yang bersangkutan sebelum dilakukan penertiban, agar pedagang yang menempati bahu jalan bersedia untuk direlokasi ke tempat yang disediakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM. Dengan demikian, selain memperbaiki jalan, kami juga dapat membangun drainase yang dapat meminimalisir genangan air saat hujan," tambahnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Kasuwari Wakatobi

Sebelumnya, warga setempat dan pedagang Pasar Baruga mengeluhkan adanya jalan berlubang lebar yang menimbulkan genangan air saat hujan deras.

Akibatnya, sering kali pengendara mengalami kecelakaan, mobil bermuatan berat cepat rusak, dan barang dagangan sering jatuh atau rusak akibat guncangan saat melewati jalan berlubang tersebut. (B)