KONAWE, TELISIK.ID - Dalam rangka pengembangan tata guna air (PTGA) tingkat perkumpulan petani pemakai air (P3A) Kabupaten Konawe, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sulawesi menggelar pembinaan pengembangan tata guna air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe, Noor Jannah mengatakan, hal yang mesti diperhatikan dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan irigasi adalah perencanaan dan pengembangan tata guna air.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tujuan PTGA  yakni untuk meningkatkan tata kelola air di jaringan irigasi dalam satu kesatuan sistem dari jaringan utama sampai jaringan tersier secara nasional.

"Berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang ada, jaringan utama dikelola oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya," ujarnya.

Ia juga mengatakan, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan jaringan tersier berada pada perkumpulan petani pemakai air (P3A).