Baca Juga: Dorong Ekstensifikasi Pertanian, Dinas PUPR Kolaka Utara Benahi Irigasi Persawahan

"Dari pengalaman selama ini peran para pembina pengelola, pelaksanaan irigasi pengamat/mantri, juru, pengurus P3A termasuk komisi irigasi di berbagai jenjang di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan pengembangan tata guna air sangat besar perannya," ungkapnya.

Ia menuturkan, P3A sebagai mitra pemerintah yang setara yaitu sebagai pelaku utama dalam pengelolaan irigasi pada kewenangan dan tanggung jawabnya.

Selain P3A, lanjut Noor Jannah, instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pengairan/SDA, Dinas Pertanian dan yang lainnya di tingkat kabupaten/kota yang juga mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pengolalaan irigasi.

Ia berharap dengan adanya pelaksanaan pelatihan pengembangan tata guna air dapat mengurangi ketidakmampuan masyarakat secara teknis.