WAKATOBI, TELISIK.ID - Terjadi dugaan pungutan liar terhadap para guru yang telah mengikuti seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan tersebut bermula dari seorang guru berinisial A, menyampaikan keluhannya tentang adanya pungutan sejumlah uang untuk pengurusan Program PPG yang berkisar Rp 2 juta sebagai syarat agar dapat dipanggil LPTK untuk mengikuti proses PPG pada BATCH pada gelombang ke dua,

"Awalnya kami sudah melakukan pendaftaran online pada akun SIAGA dan dinyatakan lolos administrasi, namun kami diarahkan untuk mengkonfirmasi ke pemda mengenai anggaran PPG dalam jabatan, namun ternyata tidak ada anggarannya sehingga kami harus membayar sejumlah uang berkisar Rp 2 juta untuk pengurusan PPG gelombang ke dua nantinya," ujar salah seorang guru berinisial A, Sabtu (8/3/2025).

Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Tenggara, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW-SEMMI), Agus Salim menuturkan, kurang lebih ada 55 guru yang telah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi Program PPG Dalam Jabatan.

Agus Salim juga menegaskan, akan melaporkan dugaan pungutan liar yang tidak berdasar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga Kementerian Agama serta para koordinator kepulauan yang terlibat kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Sultra,