Baca Juga: 70.652 Guru Lolos PPG 2025 dan Segera Terima Tunjangan Sertifikasi, Ini Akses Info GTK

"Saat ini saya sudah mengantongi beberapa bukti terkait dugaan pungli pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kantor Agama Wakatobi pada para peserta PPG tahun 2025, bukti yang saya pegang berupa struk transfer, kuitansi serta bukti percakapan group di mana koordinator meminta sejumlah uang mengatasnamakan kepala bidang dan kepala seksi Dinas Pendidikan," kata Ketua PW SEMMI Sultra, Agus Salim.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, Nurumasi, tidak membenarkan adanya pungutan liar terhadap guru yang telah lolos seleksi administrasi Program PPG oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, ia dengan tegas mengatakan dugaan tersebut tidak benar atau hoaks.

"Saya ingin memberikan klarifikasi terkait isu tentang pungli oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama Wakatobi terhadap kegiatan PPG guru PAI, perlu kami sampaikan informasi ini tidak benar atau hoaks," ucap Nurumasi.

Kata Nurumasi, Kegiatan PPG Batch 1 dan 2 merupakan beban Pemda Wakatobi, hanya proses untuk pengaggaran dari pemda untuk kegiatan PPG guru PAI tidak teranggarkan, karena masuknya informasi tentang kegiatan PPG ini tahun 2025, sedangkan penganggaran tahun 2025 harusdi anggarkan dari tahun 2024.