KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan antara guru dan Kepala SMPN 10 Kendari, Wa Ode Nurhafiah rupanya belum selesai.
Penyelesaian yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dimudora) September lalu, tidak diterima oleh para guru.
Oleh karena itu, puluhan guru mengadukan Wa Ode Nurhafiah ke DPRD Kota Kendari dengan 11 pernyataan sikap. Salah satunya Wa Ode Nurhafiah dinilai bersikap arogan terhadap sejumlah guru.
Arogan yang dimaksud seperti setiap tugas yang diberikan Wa Ode Nurhafiah harus segera dilaksanakan tanpa meminta masukan dari guru-guru.
Wa Ode Nurhafiah juga disebut pernah mengancam akan memutasi guru yang tidak bekerja sesuai keinginannya.
