Setelah mendengar aspirasi para guru dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menilai, terjadi pro kontra antar guru dalam menyikapi cara kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah.
Sejumlah guru tidak begitu menyoalkan cara-cara kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah yang menekankan agar para guru bisa gerak cepat dalam bekerja sesuai ritme kerjanya.
Sebab apa yang dilakukannya itu dinilai untuk kemajuan sekolah.
Di sisi lain, sekira 37 guru atau lebih dari setengah jumlah guru di SMPN 10 tidak sepakat dengan gaya kepemimpinan Kepala SMP yang baru menjabat Februari 2021 itu, sebab disebutkan 90 persen guru dan staf SMPN 10 berusia di atas 50 tahun, sehingga kecepatan kerja yang dimiliki tidak akan sama dengan guru yang usianya 20-30 tahun.
"Ada yang bersuara tentang kesepakatannya tentang cara kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah. Tapi banyak juga yang tidak sepakat," kata Rajab, Senin (8/11/2021).
