Baca juga: DPRD dan Pemkab Muna Beda Pandangan Soal Pinjaman Rp 400 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin menegaskan, tidak ada tawar-menawar lagi dalam persoalan di Bank Sultra. Pemkab sudah melakukan langkah-langkah dengan mengadukan RA ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kredibilitas Pemkab tetap kami jaga. Tidak ada tawar menawar lagi, tetap akan dilakukan (pengalihan)," tegas Ali Sadikin.

Tekad Pemkab untuk memindahkan keseluruhan dana dari Bank Sultra, menurut mantan Sekretaris DLH itu sudah bulat. Ia tekankan, bukan saja saham sebesar Rp 10 miliar, namun Dana Desa, dana BOS, DAK dan gaji ASN seluruhnya akan dialihkan.

"Kami sudah dapat kabar, banyak yang telah melakukan manuver. Kita tinggal lihat nanti," terangnya.