SURABAYA, TELISIK.ID - DPD PDIP akhirnya ambil sikap terkait ucapan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung (RG) yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Jawa Timur, melaporkan RG ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilontarkannya kepada Jokowi.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho mengatakan, pihaknya telah melaporkan RG pada Selasa (1/8/2023), ke Polda Jawa Timur.
"Kita sudah melaporkan yang bersangkutan Selasa kemarin," ujar Ida Bagus Nugroho, Kamis (3/8/2023).
Kata anggota DPRD Jawa Timur itu, pelaporan ini terkait pernyataan RG saat berorasi dalam acara rapat persiapan aksi aliansi sejuta buruh yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2023. Orasi tersebut kemudian ditayangkan dalam saluran Youtube Refly Harun.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Bajingan Tolol, Jokowi: Urusan Kecil Bagi Saya
