MUNA, TELISIK.ID - Nur Endang Abbas disebut-sebut akan mengisi posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra. Rencananya, Nur Endang akan dilantik oleh Gubernur, Ali Mazi, pada Senin (3/8/2020) besok.
Disetujuinya Nur Endang oleh Presiden, Joko Widodo sebagai Sekda Pemprov Sultra, dinilai janji politik untuk mengisi jabatan 'jenderal' Apartur Sipil Negara (ASN) seperti yang digaungkan Ali Mazi harus pupus.
Akibatnya, Tokoh masyarakat Muna yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengaku kecewa dengan tidak terakomodirnya perwakilan dari Pulau Muna. Padahal itu merupakan, janji politik Ali Mazi.
"Saya kecewa juga, ketika Ali Mazi sudah mengingkari janjinya," kata Ridwan.
Menurut mantan Bupati Muna dua periode itu, ketika janji itu sudah tidak diwujudkan, masyarakat dapat menyuarakan secara langsung ke Ali Mazi. Namun, caranya harus bijak sesuai konstitusi dan mekanisme.
