MUNA BARAT, TELISIK.ID - DPRD Muna Barat (Mubar) geram atas dugaan lalainya anggota Polsek Sawerigadi yang meloloskan oknum pencabulan serta pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap bidan desa di Desa Lawada, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.

Pelaku sendiri berinisial ABD MKD alias La Segar (29), sedangkan korban berinisial FT (28), yang saat kejadian sedang tertidur di rumah jabatan puskesmas pembantu (Pustu) Desa Lawada.

Atas lolosnya tersangka, anggota DPRD Mubar, Baitul Makmur meminta agar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawerigadi segera dicopot, karena dinilai ceroboh menjalankan tugas.

Bukan hanya itu, dewan juga meminta agar oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan terhadap pelaku segera diproses karena membuat tersangka lolos dari penangkapan.

"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), harusnya pelaku diborgol saat diantar untuk mengambil pakaiannya atau barang bukti saat melancarkan aksinya, sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri," jelasnya saat dihubungi via telepon selelur, Rabu, (22/2/2022).