Dalam Permendikbud No 30/2021, kekerasan seksual pada beberapa kondisi diartikan sebagai "tanpa persetujuan korban". (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha
Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Generasi menggelar aksi di Surabaya
Sumarlin ✓
Dalam Permendikbud No 30/2021, kekerasan seksual pada beberapa kondisi diartikan sebagai "tanpa persetujuan korban". (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha